Rotasi, mutasi, dan promosi oleh Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan banyak diprotes kades. (Foto: Istimewa)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Penolakan atas keputusan Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hengki Kurniawan yang merotasi sejumlah camat kembali muncul dari pada kepala desa. Kini Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Cihampelas yang juga turut menolak rotasi terhadap Camat Cihampelas, Jajang Nuryana Arifien.

Melalui pernyataan sikap yang dilampirkan melalui Surat Permohonan Apdesi Nomor 01/DPK-Apdesi.Chpl/I/2023, para kepala desa di Kecamatan Cihampelas menyampaikan lima poin keberatan terhadap rotasi tersebut. 

"Kami dari Apdesi Kecamatan Cihampelas memohon kepada Pak Bupati Bandung Barat agar tidak merotasi Camat Cihampelas," kata Ketua Apdesi Kecamatan Cihampelas, Andriawan Burhanudin kepada wartawan, Kamis (11/1/2023).

Dia menyebutkan, ada beberapa pertimbangan yang menjadi alasan para kepala desa di Kecamatan Cihampelas menolak rotasi terhadap Jajang Nuryana Arifien yang dipindahkan tugas ke Kecamatan Saguling.


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network