Buruh Karawang bergabung dengan buruh lainnya di Jakarta protes kebikakan JHT. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)

Ferry mengatakan, buruh Karawang melalui serikat pekerja masing-masing menolak peraturan JHT Nomor 2 tahun 2022. Alasannya karena kebijakan tersebut sangat merugikan buruh. 

"Peraturan itu dibuat tanpa terlebih dahulu berdiskusi dengan serikat pekerja. Harusnya ada aspirasi buruh sebelum membuat kebijakan itu," ujarnya.

Sejumlah perwakilan serikat pekerja di Karawang bergerak aksi ke Jakarta sejak pagi. Rombongan serikat pekerja ini terbagi dalam beberapa kelompok. Keberangkatan dari masing-masing sekretariat serikat kerja menuju Jakarta.   


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network