BANDUNG, iNews.id - FM (20) terduga muncikari dan enam wanita muda ditangkap polisi terkait praktik prostitusi online di Apartemen Metro Suite, Kawaluyaan, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Mereka digerebek petugas Satreskrim Polrestabes Bandung saat melayani tamu di kamar apartemen tersebut.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan FM sebagai tersangka. Dia diduga kuat sebagai muncikari yang menyediakan kamar dan mencarikan pelanggan pria hidung belang bagi enam wanita muda yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) itu.
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan praktik prostitusi online di Apartemen Metro Suite.
Satreskrim Polrestabes Bandung, kata Kapolrestabes, melakukan penyelidikan. Ternyata benar, di apartemen tersebut berlangsung praktik prostitusi yang melibatkan FM sebagai mucikari dan empat wanita muda sebagai PSK.
Editor : Agus Warsudi
bisnis prostitusi kasus prostitusi kasus prostitusi online lokasi prostitusi prostitusi pengguna jasa prostitusi prostitusi bandung prostitusi di apartemen kota bandung kapolrestabes bandung
Artikel Terkait