Kepala Desa Kanekes, Jaro Oom, mengaku pihaknya masih menunggu penjelasan teknis lebih rinci, termasuk kemungkinan pembangunan dapur khusus di beberapa lokasi. Dia menegaskan bahwa masyarakat Baduy pada prinsipnya dapat menerima program MBG selama tidak melanggar aturan adat dan tidak memicu konflik sosial.
“Kami tidak ada masalah program MBG jika satu sama dan satu rasa untuk masyarakat Badui, serta tidak juga bertentangan dengan adat dan tidak menimbulkan konflik,” ujarnya.
Jaro Oom menekankan bahwa keselarasan dengan nilai adat Baduy adalah hal utama sebelum program dijalankan. Program MBG di wilayah adat seperti Baduy dinilai akan menjadi contoh penting bagaimana intervensi gizi nasional dapat diadaptasi dengan tetap menghormati nilai adat setempat.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait