BANDUNG, iNews.id - Masyarakat diminta tidak sembarangan menggunakan bahan alam sebagai obat herbal. Ada beberapa hal yang perlu diketahui seperti dosis dan efek sampingnya sebelum bahan alam yang cukup melimpah itu digunakan sebagai ramuan pengobatan.
Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran Prof. Dr.rer.nat. Muhaimin, M.Si., mengatakan, penggunaan bahan alam sebagai obat tetap harus memperhatikan beberapa hal.
“Jadi walaupun kita menggunakan pengobatan yang berbasis bahan alam, tetap dosis itu diperhatikan,” kata Prof. Muhaimin pada diskusi Satu Jam Berbincang Ilmu “Penemuan dan Pengembangan Berbasis Obat Bahan Alam” yang digelar Dewan Profesor Unpad secara virtual, sebagaimana dirilis Kanal Media Unpad.
Muhaimin mengatakan, masyarakat acapkali menggunakan ekstrak dari bahan alam dengan cara direbus untuk pengobatan. Menurutnya, tidak semua zat yang terlarut dalam air itu bermanfaat bahkan kemungkinan ada yang bersifat racun.
“Kalau banyak akan menumpuk di tubuh,” ujar Prof. Muhaimin.
Dalam penelitiannya, Prof. Muhaimin banyak memfokuskan mengenai penemuan obat dari bahan alam. Dia mengatakan bahwa Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang berpotensi untuk dijadikan sebagai sumber obat. Dia juga menyebutkan bahwa kelebihan dari penggunaan bahan alam adalah jumlahnya yang tidak terbatas serta adanya keragaman struktur.
Senyawa yang ada di dalam bahan alam selalu beradaptasi untuk melawan tantangan yang ada di lingkungan tempat mereka tumbuh. “Potensi dari senyawa yang ada di bahan alam itu sangat besar untuk digunakan sebagai sumber obat,” ujar Prof. Muhaimin.
Dia menjelaskan bahwa dalam proses penemuan dan pengembangan obat dari bahan alam membutuhkan waktu lama dan proses yang panjang. Proses ini meliputi penelitian, pengembangan, uji klinis, proses pengakuan dari badan yang berwenang, hingga pemasaran.
“Dalam penemuan bahan alam membutuhkan waktu yang tidak singkat. Jadi untuk menemukan obat sampai dipasarkan membutuhkan waktu sekitar 15 tahun dengan tahapan-tahapan yang harus dilalui,” ujar Prof. Muhaimin.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait