BANDUNG, iNews.id - Almarhum Muhammad Mubin alias Babeh (63), pria tua yang tewas dibunuh di Jalan Adiwarta RT 01/12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Selasa (16/8/2022), ternyata purnawirawan TNI AD berpangkat terakhir letnan kolonel (letkol). Korban merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1982 dengan jabatan terakhir Dandim Tarakan.
Berdasarkan informasi dari Letjen (purn) Yayat Sudrajat yang menyebar di WhatsApp Group (WAG) menyebutkan, Letkol Inf (purn) H Muhammad Mubin pensiun dini dari TNI dan kerja di PT Pertamina. Saat kejadian, korban sudah pensiun di PT Pertamina.
Korban dibunuh Henry Hernando alias Aseng (30), pemilik toko di Lembang pada Selasa 16 Agustus sekitar pukul 08.15 WIB. Kronologi kejadian, Letkol (purn) M Mubin yang bekerja sebagai sopir di perusahaan meubel, pagi itu mengantar anak bosnya sekolah TK.
Kemudian parkir sebentar di depan toko milik Aseng karena akan menyeberangkan anak bosnya ke TK yang terletak di seberang jalan. "Aseng marah-marah karena (korban) parkir di depan tokonya dan menusuk korban Letkol (purn) M Mubin yg berada di dalam mobil," tulis informasi tersebut.
Seusai ditusuk, kemudian korban menjalankan mobil sejauh 50 meter untuk minta pertolongan. Namun karena darah banyak yang keluar akhirnya dia meninggal dunia saat akan dibawa ke rumah sakit.
Sebelumnya diberitakan, Henry Hernando (30), pelaku pembunuhan Muhammad Mubin alias Babeh (63) di Jalan Adiwarta RT 01/12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Selasa (16/8/2022) pagi, terancam hukuman 7 tahun penjara. Tersangka HH disangkakan melanggar Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana.
"HH sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana karena menusuk korban berulang kali hingga tewas," kata Kapolsek Lembang AKP Hadi Mulyana, Rabu (17/8/2022).
AKP Hadi Mulyana menyatakan, saat ini pelaku HH sudah ditahan di Mapolsek Lembang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penetapan tersangka dan pasal pidana yang dikenakan diputuskan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan tersangka, saksi, dan alat bukti.
Petugas Polsek Lembang tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan HH. "Bisa saja dilakukan itu (pemeriksaan kejiwaan) karena penganiayaan tersangka kepada korban terbilang brutal," ujar AKP Hadi Mulyana.
Terkait penyebab aksi penusukan tersebut, tutur Kapolsek Lembang, dikarenakan sebelumnya ada perselisihan yang berujung cekcok. Awalnya korban ditegur agar tidak memarkirkan mobil pikap berpelat nomor polisi (nopol) G 1776 UG di depan ruko yang ditempati korban.
Diduga tidak terima ditegur tersebut, korban dan pelaku terlibat perselisihan. "Sehingga terjadi penganiayaan penusukan itu. Korban menderita lima tusukan di bagian tubuhnya, dua di leher, dua dada, dan satu perut," tutur Kapolsek Lembang.
Sebelumnya diberitakan, pembunuhan pria tua Muhammad Mubin alias Babeh (63) menggegerkan warga di Jalan Adiwarta, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (16/8/2022). Saksi menyebut pembunuhan terjadi dipicu oleh masalah parkir.
Hasil penyelidikan sementara petugas Satreskrim Polres Cimahi dan Polsek Lembang, korban tewas akibat luka parah di leher dan beberapa bagian tubuh akibat tusukan pisau yang dilakukan pelaku. Saat ditemukan, korban bersimbah darah, duduk di kursi sopir mobil pikap yang dikendarainya berpelat nomor polisi (nopol) G 1776 UG.
Editor : Agus Warsudi
anggota tni anggota tni ad purnawirawan tni ad kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis korban pembunuhan Kecamatan Lembang bandung barat kabupaten bandung barat
Artikel Terkait