CR, tersangka pembobol 37 sekolah di Indramayu. Selama beraksi sejak Oktober 2022 hingga Januari 2023, dia menggasak ribuan buku. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

INDRAMAYU, iNews.id - Pria pengangguran berinisial CR (49), pembobol sekolah yang ditangkap Polres Indramayu, ternyata bukan pencuri biasa. Dia telah membobol 37 sekolah di Kabupaten Indramayu dengan total kerugian akibat ulahnya sekitar Rp846.692.000.

Kerugian sebesar itu timbul karena pelaku menggasak ribuan buku pelajaran dan beberapa barang berharga di sekolah yang jadi sasaran kejahatannya.

Diketahui, ribuan buku dengan berat total sekitar 12 ton itu didapat setelah CR melakukan aksinya sejak Oktober 2022 sampai Januari 2023. Akibatnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Indramayu mengalami kerugian Rp846 juta.

Kepada polisi, pelaku CR mengaku telah membobol puluhan sekolah. Dia berdalih mencuri karena terdesak kebutuhan hidup.

"Hasilnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena saat ini saya lagi nganggur dan sedang tidak ada proyek," kata CR yang dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (10/1/2022).

CR menyatakan, jera karena akibat perbuatannya itu harus meringkuk di balik jeruji besi. "Saya kapok pak. Cuma gimana lagi. Saat ini pekerjaan saya serabutan," ujar CR.

Sementara itu, Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar mengatakan, selain CR, Satreskrim Polres Indramayu juga telah menangkap dua pria berinisial AS (37) dan WR (25) yang merupakan penadah buku hasil curian.

“CR ini sebagai eksekutor (pelaku pencurian). Sedangkan AS dan WR berperan sebagai penadah,” kata Kapolres Indramayu.

AKBP M Fahri Siregar menyatakan, saat melancarkan aksinya, pelaku CR masuk ke gedung perpustakaan sekolah seorang diri dengan cara merusak kunci gembok pintu serta mencongkel jendela dengan menggunakan kunci roda yang sebelumnya sudah dia siapkan.

“Kemudian setelah berhasil mengambil buku-buku itu, pelaku membawanya dengan menggunakan kendaraan roda empat jenis Pick-Up yang didapat dari hasil sewa (rental),” ujar AKBP M Fahri Siregar.

Setelah berhasil menggasak buku-buku pelajaran, tutur Kapolres Indramayu, pelaku CR menjualnya kepada AS dengan harga Rp2.500 per kilogram (kg). Lalu, AS menjual kembali buku-buku tersebut kepada WR dengan harga Rp4.500 per kg.

"Dari hasil kejahatannya itu, pelaku CR berhasil menjual buku-buku sekolah dengan jumlah seberat lebih dari dua belas ton. Total kerugian yang diderita oleh sekolah-sekolah yang menjadi korban mencapai Rp846.692.000," tutur Kapolres Indramayu.

AKBP M Fahri Siregar menyatakan, selain mengamankan tiga pelaku, petugas juga telah menyita barang bukti berupa 1 unit kendaraan roda empat Mitsubishi pikap nopol E 8068 KK.

Satu unit kendaraan roda empat Dihatsu Granmax pikap E 8548 KR, satu buah kunci roda, satu buah flasdish berisi rekaman CCTV, empat karung buku pelajaran, 13 unit tablet merek Zyrex ZT 216, serta 9 unit handphone.

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. Sedangkan penadah dijerat Pasal 480 KUHP dan Pasal 481 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun sampai dengan 7 tahun,” ucap AKBP M Fahri Siregar.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network