Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar menunjukkan tersangka dan barang bukti gas oplosan. (FOTO: Humas Polres Cirebon)

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, selama September 2022, Polda Jabar bersama jajaran fungsi dan polres, mengungkap sejumlah kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dan LPG  

"Sepanjang September, total ada 4.856 liter solar diamankan, 4.700 liter pertalite, lima jeriken biosolar dan 1.200 Pertamax dari lima kasus. Dalam pengungkapan ini, kami menetapkan lima tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar. 

Kasus tersebut, masing-masing diungkap oleh Polres Indramayu, Garut, dan Purwakarta, Cianjur. Pada bulan sama, Polda Jabar dan jajaran juga mengungkap kasus penyalahgunaan gas subsisi.

Kasus itu diungkap Polres Subang, Kuningan, Karawang, dan Polres Cirebon Kota. "Total ada 9.249 kilogram LPG yang berhasil diamankan, dari lima kasus. dan polisi juga menetapkan 14 orang tersangka dari lima kasus tersebut," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network