Namun dalam perkembangan terbaru, korban memilih menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur musyawarah.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak main hakim sendiri dalam menyikapi suatu persoalan.
“Tindakan main hakim sendiri dapat berujung pada konsekuensi hukum,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait