Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain menunjukkan barang bukti pemerkosaan. (Foto: Istimewa)

Menurutnya, modus operandi pelaku dengan cara merayu korban agar mau disetubuhi di dalam kamar. Korban pun tak berkutik dengan rayuan dan ancaman dari AM. Sehingga pencabulan terjadi sebanyak tiga kali.   

"Perbuatan pelaku dilakukan saat istrinya sedang tidak ada di rumah," ujar dia.

Kapolres pun mengimbau agar keluarga selalu mendampingi dan mengawasi anak-anaknya agar kasus pencabulan dapat dihindari.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network