Kapolrestabes menyebut saat ini polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi yakni DS (54), MSH (38), AH (65) dan Y (70).
Namun pihaknya saat ini berencana akan mengajukan permohonan ekshumasi ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk memeroleh hasil autopsi yang lebih jelas.
"Adanya dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa terhadap korban dan menunggu hasil autopsi," ujarnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait