Polisi menangkap pelaku penikaman hingga tewas terhadap seorang pria Kabupaten Bandung. (Foto: Agi Ilman).

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, KA mengaku telah lama memendam rasa sakit hati. Dugaan perselingkuhan yang tak pernah terbukti dan sikap korban yang dinilai tidak menyesal membuatnya nekat melakukan penusukan.  

Selain menangkap KA, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam yang digunakan pelaku serta pakaian milik korban.  

"Meski motifnya pribadi, tindakan kekerasan yang menghilangkan nyawa tidak bisa dibenarkan. Hukum akan tetap ditegakkan, kami juga akan terus dalami motif dan kronologi lengkap peristiwa ini," katanya.  


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network