Larangan promosi, sponsorship produk tembakau di media penyiaran, media dalam dan luar ruang, dan media teknologi informasi. Diatur pula tentang penegakan dan penindakan, serta penerapan kawasan tanpa rokok.
Dalam Keppres itu juga disebutkan pemerintah berencana merevisi PP Nomor 109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau.
Editor : Agus Warsudi
aturan rokok bahaya merokok bahaya rokok berhenti merokok dilarang merokok presiden joko widodo presiden jokowi keppres jokowi keluarkan keppres
Artikel Terkait