Tersangka memeragakan adegan saat menampar korban dan kemudian dibenturkan ketembok hingga tewas. Foto: iNews.id/Nilakusuma

Kemudian TKP lain, seperti di Jembatan Tamelang saat tersangka membuang pakaian korban di irigasi. Kemudian lanjut dengan dengan TKP di Perumahan Villa Karawang, saat tersangka JF mengirim pesan WhatsApp kepada orang tua korban meminta uang Rp400 juta. 

"Di rumah itu tersangka JF menceritakan peristiwa pembunuhan kepada tersangka HA," katanya.

Menurut Rama dari hasil prarekontruksi ditemukan fakta ternyata tersangka HA tidak ada di rumah kontrakan saat terjadi pembunuhan. Tersangka HA datang setelah korban tewas. 

"Tersangka JF meralat keterangan sebelumnya yang menyebut tersangka HA ada di depan kamar saat kejadian," katanya. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network