Petugas melakukan penyekatan di gerbang tol Padalarang Timur. Puluhan mobil dari Jabodetabek diputar balik. (Foto: iNews/Yuwono Wahyu)

"Penyekatan ini dilakukan sebagai upaya menekan mobilitas masyarakat selama PPKM. Kendaran yang akan masuk ke wilayah hukum Polres Cimahi, selain disekat di Padalarang, juga di kawasan wisata Lembang," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Cimahi.

Ipda Andriansyah menyatakan, puluhan kendaraan asal Jabodetabek harus diputar balik, karena pengendara dan penumpang tak bisa menunjukan surat negatif Covid-19 dan sertifikat vaksinasi sebagai syarat utama perjalanan pada massa PPKM level 4. "Sampai saat ini masih ada kendaraan luar kota yang masuk ke wilayah Bandung Raya, meski sudah dilarang pemerintah," ujar Ipda Andriansyah. 

Seperti diketahui, PPKM darurat level 4 akan berakhir 2 Agustus 2021. Penyekatan ini diharapkan dapat menekan mobilitas warga agar tidak bepergian ke luar kota maupun berwisata ke Lembang KBB. Apalagi sampai saat ini, objek-objek wisata di Lembang masih tutup. YUWONO WAHYU


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network