MAJALENGKA, iNews.id - Objek wisata di Kabupaten Majalengka masih belum dibuka di masa perpanjangan PPKM yang telah diputuskan pemerintah pusat. Akibatnya, beban berat dunia pariwisata di kabupaten berjuluk Kota Angin ini semakin panjang.
Kondisi seperti itu membuat pengelola wisata harus kembali bersabar dan menunggu hingga ada keputusan dibolehkannya kembali tempat wisata buka.
Salah satu pengelola objek wisata di Majalengka Mulyadi mengatakan, akan tetap mematuhi aturan tersebut. Namun, dengan kebijakan memperpanjang PPKM Level 3 cukup memberatkan para pengelola wisata.
“Walaupun aturan harus tetap dipatuhi, tapi tetep menyengsarakan. Majalengka sekarang masuk PPKM Level 3, objek wisata masih tutup, belum bisa beroprerasi. Harapanya mah cepat tuntas lah, lenyap Coronanya. Sudah pusing,” kata Mulyadi yang juga salah satu pengelola objek wisata Terasering Panyaweuyan, Argapura itu.
Sejak pemberlakuan PPKM yang dimulai dengan PPKM Darurat pada awal Juli lalu, dia mengaku cukup memukul para pengelola wisata. Pasalnya, meskipun tidak ada pemasukan lantaran tidak ada kunjungan, tetapi perawatan tetap harus dilakukan.
“Pemberlakuan PPKM yang otomatis aktivitas serba terbatas, objek wisata pada tutup, sedangkan perawatan harus tetap dilaksanakan. Kita butuh solusi, butuh bantuan juga dari pemerintah selama PPKM sejak 3 Juli. Ya cukup terasa memberatkan kehidupan lah, terutama para pelaku usaha,” ujar dia.
“Kalau bicara bijak atau tidak (kebijakan penutupan objek wisata), ya membingungkan juga. Kalau menutup objek wisata, ya seharusnya ada jaminan lah untuk pengelolanya. Ya minimalnya ada pangabungah (penggembira) selama kita tutup, walaupun tidak bisa dikatakan ganti rugi. Yang penting ada pangabungahnya, itu aja udah cukup,” ucap dia.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait