Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah mengumumkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk sejumlah wilayah di Jawa-Bali. Salah satunya Bandung Raya.

Kebijakan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers yang disampaikan secara daring, Senin (7/2/2022). 

"Berdasarkan level assessment saat ini kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan ke level 3," ujar Luhut.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network