Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kesiswaan SMKN Situraja Ading Suherlan mengatakan, Disdik Sumedang memang menetapkan PPDB gelombang dua atau jalur zonasi melalui online. ujuannya untuk mencegah terjadi kerumunan yang dapat berpotensi memicu penularan Covid-19.
Tetapi sebagian besar sekolah yang berada di sekitar Situraja, kata Ading, terkendala jaringan internet. Selain itu, para orang tua siswa juga minim pemahaman tentang pendaftaran secara online. Akhirnya sekolah dan orang tua memutuskan menggelar PPDB secara offline.
"Meski begitu, kami menerapkan protokol kesehatan ketat, seperti para calon siswa dan orang tua yang mendaftar wajib pakai masker, tidak boleh berkerumun," kata Wakasek Bidang Kesiswaan SMKN Situraja.
Editor : Agus Warsudi
PPDB 2021 peserta didik baru penerimaan peserta didik baru siswa baru penerimaan siswa baru Kabupaten Sumedang Pemkab Sumedang siswa smk sumedang sumedang
Artikel Terkait