ilustrasi/sindonews.com

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai melakukan pendataan calon siswa pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 pada 24 Mei 2021. Proses pendataan akan berlangsung hingga 11 Juni 2021 dengan mengandalkan sekolah asal masing-masing siswa.

Sekretaris Disdik Kota Bandung Cucu Saputra mengatakan, PPDB tahun 2021 ini hampir sama dengan tahun sebelumnya, yakni pendaftaran secara online. Namun, kali ini orang tua diarahkan untuk meminta bantuan pendaftaran di sekolah asal.

“Pendaftaran ini bukan ke sekolah tujuan, tetapi melalui sekolah asal. Tetapi masyarakat tidak berbondong-bondong ke sekolah asal, tetapi difasilitasi wali kelas di masing-masing sekolah,” kata Cucu.

Cucu menuturkan, segala informasi pelaksanaan PPDB akan turut dikomunikasikan bersama para guru atau wali kelas dari sekolah asal. Hal ini lebih mudah karena komunikasi bersama orang tua siswa intens terjalin selama proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) satu tahun terakhir.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network