Hera merasa miris melihat proses PPDB di Kota Cirebon seperti itu. Orang tua melakukan berbagai kecurangan demi anaknya masuk ke sekolah favorit. Dia merasa kasihan terhadap anak-anak yang menjadi korban kecurangan yang dilakukan orang tuanya.
"Anak yang sudah masuk tidak bisa disalahkan karena mereka korban. Yang kita salahkan dan sayangkan orang tua kenapa mau mendaftarkan anaknya lewat jalur tidak semestinya. Sudah begitu, ada oknum pejabat yang membiarkan dan malah ikut menjadi pelaku kecurangan itu," tutur dia.
Hera mengatakan, selain melakukan kecurangan melalui jalur tidak semestinya, para orang tua siswa melakukan kecurangan dengan mengubah domisili hanya demi anaknya masuk sekolah favorit. Ketika dibuka jalur zonasi, orang tua berbondong-bondong mengubah domisili ke lokasi terdekat dengan sekolah favorit.
"Sistem zonasi itu bukanlah murid yang jauh dipaksa mendekat. Tapi pihak sekolah harus menyiasati. Jika zonasi tertentu murid masih kurang, zonasi diperlebar, bukan malah menumpuk dan membiarkan kecurangan dengan memalsukan domisili," ucap Hera.
Editor : Agus Warsudi
anak pejabat kecurangan PPDB pendaftaran ppdb ppdb ppdb 2023 ppdb jabar PPDB Jabar 2023 sistem zonasi ppdb dugaan kecurangan kecurangan
Artikel Terkait