Dedi menyatakan, dalam PPDB 2022, calon siswa dipastikan telah mendapatkan akun pendaftaran dari Kepala Cabang Dinas (KCD) masing-masing wilayah di Jabar. Merkea juga bisa mendapatkan diri di dua tahap.
"Selain di tahap awal, siswa-siswi dapat mendaftarkan diri pada tahap dua pada 23-30 Juni 2022. Nanti jalur zonasi dengan kuota 50 persen setiap satu sekolah tujuan," ujar Dedi Supandi.
Aturan pendaftara PPDB 2022, tutur Kadisdik Jabar, sedikit berbedar dari tahun lalu. Salah satunya soal syarat raport. Dalam PPDB 2022 ini, siswa-siswi tidak perlu menunjukkan nilai rapot.
Editor : Agus Warsudi
Disdik Jabar dinas pendidikan dinas pendidikan jabar ppdb pendaftaran ppdb ppdb online PPDB 2022 Provinsi Jabar
Artikel Terkait