Ketiga, pihaknya mendukung penguatan penyelesaian dan pengaduan internal secara berjenjang yang sudah dirancang oleh Disdik Jabar, mulai dari pengaduan yang bisa diselesaikan di sekolah, KCD, dan pengaduan yang bisa diselesaikan di tingkat Disdik Jabar.
"Ombudsman akan terus membantu mengawasi dan memperkuat pengaduan tersebut. Sehingga yang datang ke Ombudsman itu mudah-mudahan sudah terseleksi pengaduan-pengaduannya, yang memang terkait duagaan maladministrasi oleh penyelenggara PPDB 2021, bukan lagi persoalan teknis dan pelaksanaan PPDB," kata Dan Satriana.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait