Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat membayar zakat kepada petugas Baznas setempat. (Foto: Istimewa)

Pemkab Purwakarta, kata dia, mendukung penuh program Baznas. Di antaranya melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 155 tahun 2019 tentang Pengelolaan ZIS dari ASN di Lingkungan Kabupaten Purwakarta.

"Alhamdulillah, rata-rata nilai zakat, infak, dan sedekah yang disalurkan dari ASN ke Baznas Purwakarta sebesar Rp400 juta per bulan. Dengan kata lain, setahun Baznas menerima amanah sebesar Rp4,8 miliar," ujar Ambu Anne.

Dengan semua dukungan Pemkab Purwakarta itu, kata Ambu Anne, diharapkan Baznas Purwakarta bisa lebih maksimal dan amanah dalam menghimpun dan menyalurkan dana umat.


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network