Menurut dia, melalui platform ini, ujarnya, umat Islam dapat membayar wakaf melalui beragam cara. Antara lain, transfer antarrekening bank, virtual account, kartu kredit, hingga, dan e-wallet. Selain itu, masyarakat pun dapat melihat laporan penggunaan dana wakaf di waqf.id.
Sejak dua tahun lalu, Rumah Zakat meluncurkan gerakan Gelombang Wakaf sebagai upaya mengedukasi masyarakat Indonesia. Di tahun 2020, dari dana wakaf Rumah Zakat telah mengelola 95 sumber air, 20 masjid, 9 madrasah, kebun kelapa aromatik, pabrik penyulingan cengkih, rumah kontrakan, minimarket, kebun sayur, lumbung pangan, peternakan domba, hingga wakaf saham.
“Di tahun 2021 ini, kami akan membangun sekolah dan juga rumah sakit dari dana wakaf uang. Semoga dana wakaf dapat semakin teroptimalkan untuk membangkitkan perekonomian negara kita,” ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait