Selain mengingatkan wisatawan akan penularan Covid-19, ujar Dedim Disparbud Jabar juga meminta para pengelola tempat wisata di Jabar benar-benar menerapkan prokes 3 M bagi pengunjung, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. "Prokes 3M harus benar-benar diterapkan wisatawan dan penyedia jasa wisata," ujarnya.
Dedi menuturkan, menjaga jarak antarwisatawan sangat penting. Karena itu, seluruh tempat wisata di Jabar harus mematuhi aturan pembatasan kapasitas, yakni 30-50 persen dari total kapasitas tempat wisata.
"Kami main di kapasitas 30 sampai 50 persen. Lebih dari itu, tempat wisata tidak boleh lagi menerima kunjungan wisatawan," tutur Dedi.
Selain mengingatkan wisatawan dan pengelola tempat wisata, Dedi menyatakan, dalam upaya menekan potensi penyebaran Covid-19, pihaknya bekerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 juga menggelar testing, tracing, dan treatment (3T) di tempat wisata.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait