Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menunjukkan surat yang ditandatangani istri almarhum ustaz Maaher terkait penyakit yang diderita suaminya. (Foto: Biro Penmas Div Humas Polri)

"Tetapi yang bersangkutan menolak dan ingin tetap berada di rumah tahanan Bareskrim dan tentunya mendapat perawatan dari Dokter kepolisian," kata Rusdi. 

Akhirnya, pada 8 Februari 2021, Maaher dinyatakan meninggal dunia akibat penyakit yang diderita. Namun, jenis penyakit Maaher tak bisa diungkap ke publik karena menjaga nama baik dari pihak keluarga. 

"Tentu yang terpenting bagi kami semua, untuk mendoakan semoga arwah almarhum diterima di sisi Allah SWT," ujar Karo Penmas Div Humas Polri.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network