Wakapolrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki melepas armada polsek pengangkut bansos beras sebanyak 60 ton untuk dibagikan kepada warga terdampak perpanjangan PPKM. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

"Setiap polsek mendapatkan 457 karung beras. Nanti, petugas membagikan beras itu langsung ke masyarakat yang terdampak Covid yang terdata. Masing-masing polsek juga mendapatkan 3.000 masker kain," ujar AKBP M Yoris Maulana.

Para penerima bantuan beras dan masker, tutur Wakapolrestabes, didata oleh petugas  Bhabinkamtibmas di masing-masing polsek. Dengan begitu, bantuan beras tidak salah sasaran karena Bhabinkamtibmas paham kondisi wilayah dan masyarakatnya. "Kami berharap bantuan beras ini dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak," tutur Wakapolrestabes. 

Diketahui, Kota Bandung menerapkan PPKM level 4 yang diperpanjang sejak 10 hingga 16 Agustus. Dalam perpanjangan PPKM kali ini, sejumlah sektor ekonomi yang sebelumnya dibatasi aktivitasnya, mulai direlaksasi. Seperti mal, toko serba ada (toserba), restoran, kafe, dan rumah makan.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network