BANDUNG, iNews.id - Polrestabes Bandung melarang masyarakat menggelar sahur on the road dan konvoi selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah. Kegiatan itu dinilai rawan memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) seperti tawuran antarkelompok.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, masyarakat dilarang melaksanakan kegiatan kontraproduktif selama bulan suci Ramadan. Akan lebih baik, umat Islam memperbanyak ibadah di masjid.
"Dilarang melaksanakan kegiatan-kegiatan kontra produktif, seperti, iring-iringan (konvoi) kendaraan bermotor pada malam hari menjelang subuh atau sahur on the road," ujar Kapolrestabes Bandung, Senin (11/3/2024) malam.
Kombes Budi Sartono mengimbau warga Kota Bandung, khususnya umat Islam untuk memperbanyak ibadah, tadarus, tarawih, dan lain-lain.
"Jangan melakukan balapan liar. Kalau ada, nanti kami akan tindak," katanya.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan aktivitas yang menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Polrestabes Bandung akan meningkatkan kegiatan patroli setiap malam selama bulan suci Ramadan.
"Kami ingatkan, jangan berbuat yang mengganggu kamtibmas di Kota Bandung. Kami akan tindak tegas kalau masih melaksanakan kegiatan seperti itu," ucapnya.
Kapolrestabes juga mengingatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak melakukan sweeping terhadap tempat usaha.
"Jadi jam-jam malam hari patroli lebih ditingkatkan karena di tengah malam menjelang dini hari banyak kejadian-kejadian menonjol terkait gangguan kamtibmas," ujarnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait