Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono memimpin upacara pengerahan pasukan pengamanan libur panjang dan bulan suci Ramadan. (Foto: Humas Polrestabes Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Polrestabes Bandung melarang masyarakat menggelar sahur on the road dan konvoi selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah. Kegiatan itu dinilai rawan memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) seperti tawuran antarkelompok.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, masyarakat dilarang melaksanakan kegiatan kontraproduktif selama bulan suci Ramadan. Akan lebih baik, umat Islam memperbanyak ibadah di masjid. 

"Dilarang melaksanakan kegiatan-kegiatan kontra produktif, seperti, iring-iringan (konvoi) kendaraan bermotor pada malam hari menjelang subuh atau sahur on the road," ujar Kapolrestabes Bandung, Senin (11/3/2024) malam.

Kombes Budi Sartono mengimbau warga Kota Bandung, khususnya umat Islam untuk memperbanyak ibadah, tadarus, tarawih, dan lain-lain.

"Jangan melakukan balapan liar. Kalau ada, nanti kami akan tindak," katanya.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan aktivitas yang menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Polrestabes Bandung akan meningkatkan kegiatan patroli setiap malam selama bulan suci Ramadan. 

"Kami ingatkan, jangan berbuat yang mengganggu kamtibmas di Kota Bandung. Kami akan tindak tegas kalau masih melaksanakan kegiatan seperti itu," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network