Menurut Kapolrestabes Bandung, PSBB sebenarnya telah dilaksanakan di Kota Bandung. Contohnya, restoran atau kafe hanya boleh menerima pengunjung 30 persen dari kapasitas.
"Berarti tinggal meningkatkan lagi. Kemudian (diterapkan pembatasan) di tempat lain. Jadi mungkin (saat PSBB dilakkukan) pembubaran massa segala macam untuk menekan penyebaran Covid di Kota Bandung," ujarnya.
Intinya, ujar Kombes Pol Ulung, Polrestabes Bandung telah siap melaksanakan dan mengamankan PSBB di Kota Bandung. "Kami dari kemarin sudah menyiapkan. Polrestabes siap mendukung kegiatan pemerintah dalam hal PSBB di Kota Bandung," tutur Kombes Pol Ulung.
Editor : Agus Warsudi
disegel minimarket disegel kota bandung PSBB Bandung Raya pelanggaran PSBB penerapan psbb psbb kapolrestabes bandung polrestabes bandung Mapolrestabes Bandung
Artikel Terkait