"Keduanya sudah kami minta keteranga dan wajib lapor agar tidak lagi mengulangi perbuatannya. Apalagi di lingkungan sekolah dasar," tutur Kasatres Narkoba Polresta Cirebon.
Selain menggerebek penjual minuman keras di lingkungan sekolah dasar, Polresta Cirebon lanjut Danu, juga menggerebek penjual minuman keras di kawasan lain.
Hasilnya puluhan botol minuman keras yang disimpan di lemari pakaian, dapur, dan lainnya untuk mengelabui petugas. "Kami menyita sejumlah barang bukti berupa miras berbagai merek," ucap Kompol Danu Raditya Atmaja.
Editor : Agus Warsudi
minuman keras razia minuman keras miras ciu bahaya miras oplosan dampak miras gerebek miras gerebek penjual miras kabupaten cirebon polresta cirebon
Artikel Terkait