Polresta Bandung meluncurkan layanan Samsore untuk melayani masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dari pukul 17.00 hingga 21.00 WIB. (FOTO: Humas Polresta Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Polresta Bandung meluncurkan layanan Samsat Sore (Samsore) untuk mempermudah wajib pajak menunaikan kewajiban mereka. Layanan ini dilaksanakan lantaran banyak warga Kabupaten Bandung yang tak sempat membayar pajak lewat layanan reguler.

Para pekerja yang tinggal di Kabupaten Bandung sebagian besar bekerja di Kota Bandung. Lantaran waktu mereka habis untuk bekerja dari pagi hingga sore, mereka tak sempat membayar pajak. Sedangkan layanan reguler di Samsat Soreang, tutup pada sore hari. 

"Karena itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat menggelar layanan Samsore. Jadi program Samsore ini untuk mempermudah para wajib pajak," kata Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Rislam Harfian di Jalan Gading Tutuka, Soreng, Kabupaten Bandung, Minggu, (20/3/2022).

Kompol Rislam Harfian menyatakan, Samsore merupakan terobosan Bapenda Jabar untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak. "Masyarakat banyak yang kerja pagi dan pulang sore, otomatis tidak sempat untuk membayar pajak. Oleh karena itu dengan hadirnya Samsore ini masyarakat yang pulang sore, bisa membayar pajak," ujarnya.

Program Samsore ini memanfaatkan mobil layanan pembayaran pajak kendaraan. Petugas akan menerapkan sistem jemput bola. "Untuk waktunya dimulai pukul 17.00 sampai dengan 21.00," tutur Kasatlantas.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network