Petugas menilang pelanggar lalu lintas. (FOTO: ANTARA)

OKL 2023, kata AKBP M Fahri Siregar, bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.

"Anggota yang mempunyai aplikasi ETLE (elektronic traffic law enforcement) mobile dan telah tersertifikasi oleh Korlantas Polri untuk melakukan tindakan penilangan menggunakan ETLE mobile," ucap AKBP M Fahri Siregar.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network