OKL 2023, kata AKBP M Fahri Siregar, bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Anggota yang mempunyai aplikasi ETLE (elektronic traffic law enforcement) mobile dan telah tersertifikasi oleh Korlantas Polri untuk melakukan tindakan penilangan menggunakan ETLE mobile," ucap AKBP M Fahri Siregar.
Editor : Agus Warsudi
kapolres indramayu mapolres indramayu polres indramayu operasi patuh Operasi Patuh Lodaya Operasi Patuh Lodaya 2023 pelanggar lalulintas pelanggaran lalu lintas
Artikel Terkait