"Diamankannya barang terlarang tersebut, bisa menyelamatkan ribuan orang dari kecanduan dan penyalahgunaan narkotika," ujarnya.
Salah seorang pelaku FDM (26) dibekuk di wilayah Cibeber, Cimahi saat membawa paket ganja yang dikirim dari Palembang, Sumatera Selatan. Dia mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial OKB dan dikirim melalui jasa ekspedisi.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait