Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menunjukkan barang bukti narkoba yang berhasil disita dari 23 tersangka. (FOTO: ADI HARYANTO)

"Diamankannya barang terlarang tersebut, bisa menyelamatkan ribuan orang dari kecanduan dan penyalahgunaan narkotika," ujarnya. 

Salah seorang pelaku FDM (26) dibekuk di wilayah Cibeber, Cimahi saat membawa paket ganja yang dikirim dari Palembang, Sumatera Selatan. Dia mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial OKB dan dikirim melalui jasa ekspedisi. 


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network