Bupati Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi jajaran Polres Bogor yang berhasil mengungkap 114 perkara terkait peredaran gelap narkoba, miras, dan obat keras. (Foto: dok Pemkab Bogor)

Sementara itu, Polres Bogor menegaskan komitmen kuat untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda Kabupaten Bogor, dari ancaman narkoba. Komitmen ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain sabu 4,4 kg, ganja 17,8 kg dan 7 batang pohon ganja, tembakau sintetis 6,6 kg, ekstasi 57 butir, biang sintetis 0,9 kg dan 60 ml cairan biang, obat keras/sediaan farmasi 21.512 butir, miras oplosan 3.257 botol, 323 plastik, dan 15 dirigen. Total nilai barang bukti tersebut mencapai Rp5,8 miliar.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto mengungkapkan, dalam kurun waktu tiga bulan terakhir (Agustus–Oktober 2025), jajaran Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 114 perkara terkait peredaran gelap narkoba, miras oplosan, dan obat keras. Dari hasil operasi tersebut, diamankan 155 tersangka yang terdiri atas 153 laki-laki dan dua perempuan. 

"Seluruh tersangka dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta UU Darurat No. 12 Tahun 1951 bagi yang memiliki senjata api ilegal, dengan ancaman pidana berat hingga hukuman mati," kata AKBP Wikha.

Kapolres Bogor mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. 

“Kami pastikan akan memproses setiap laporan dan menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu,” ujar Kapolres Bogor.

Dia menambahkan, Polres Bogor bersama Forkopimda Kabupaten Bogor dan elemen kepemudaan berkomitmen memberantas narkoba demi mewujudkan generasi muda yang sehat, unggul, dan siap menyongsong Visi Indonesia Emas 2045.


Editor : Rizqa Leony Putri

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network