JAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota membongkar modus baru penyebaran sabu-sabu di wilayah Sukaraja, Jawa Barat. Pria berinisial AA alias U (29) ditangkap saat penggerebekan pukul 00.30 WIB di Kampung Tugu, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja.
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan belasan paket sabu dengan berat total 10,42 gram. Barang haram itu disembunyikan dalam potongan sedotan hitam, bungkus bekas sampo dan pewangi pakaian. Cara ini diduga digunakan agar sabu tidak mudah dikenali.
“Tersangka ini sudah lama jadi target operasi kami,” kata AKP Tenda Sukenda, Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota dikutip dari Polres Sukabumi, Senin (10/11/2025).
Dari penyelidikan lanjutan, kata dia sabu tersebut diduga berasal dari seseorang berinisial A yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait