GARUT, iNews.id - Polres Garut menutup jalur utama menuju objek wisata Puncak Darajat di Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut pada malam pergantian tahun, Sabtu (31/12/2022). Penutupan jalur dilakukan untuk mencegah kepadatan arus kendaraan dan orang seperti yang pernah terjadi pada 2021 lalu.
"Kami akan melakukan penutupan arus lalu lintas menuju ke atas Garut. Itu supaya menganulir terjadinya penumpukan masyarakat, ataupun ketidakteraturan di Puncak Darajat Pass," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Sabtu (31/12/2022).
AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyatakan, kepolisian memberlakukan penutupan jalur utama menuju objek wisata Darajat itu pada malam menjelang pergantian tahun atau mulai pukul 21.00 WIB sampai masuk tahun baru pada Minggu 01.00 WIB.
Kebijakan itu, ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono, telah terlebih dulu dibahas dengan pemangku kebijakan, dan juga pengelola objek wisata di kawasan Darajat, hingga akhirnya disepakati ditutup untuk menuju puncak dalam waktu yang sudah ditentukan.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait