Eddy memaparkan, mobil elf yang terguling hingga menyebabkan kecelakaan di KM 184 Cipali, merupakan milik perorangan dengan domisili Jati Barang Brebes.
"Yang bersangkutan memiliki 5 unit armada, 3 unit sudah plat kuning(sudah memiliki trayek) dan dua unit masih plat hitam (belum punya izin trayek)," ujar dia.
Polisi akan menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA) menggunakan scan LEYCA untuk menghasilkan simulasi kronologi kejadian guna mengetahui penyebab kecelakaan lebih detail.
"(Metode TAA) digunakan untuk melihat kronologis kejadian," kata dia.
Seperti diketahui, kejadian kecelakaan di Tol Cipali Km 184 melibatkan Elf dan Toyota Rush pada Senin (10/8/2020) dini hari. Akibatnya 8 orang tewas dan 15 orang luka-luka.
Menurut Kapolresta Cirebon, Kombes M Syahduddi yang berkomunikasi dengan penumpang korban luka, sopir kedua Elf melaju kencang hingga menabrak mobil di Tol Cipali, Cirebon.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait