Terkait penangkapan AS oleh anggotanya, Kapolres Cimahi, sudah melalui semua tahapan dan pendekatan persuasif, namun gagal. Petugas juga sudah melepaskan tembakan peringatan yang juga gagal. Selanjutnya menembakkan flash ball atau gas air mata guna membuat AS lemas.
"Upaya itu membuahkan hasil setelah enam jam, akhirnya AS berhasil diamankan oleh petugas gabungan sekitar pukul 18.00 WIB," tutur Kapolres Cimahi.
Diberitakan sebelumnya, AS, warga Kampung Sudimampir, Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu sempat membuat repot aparat berwajib. Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) itu mengamuk dan mengancam petugas dan warga dengan senjata tajam samurai serta celurit.
Insiden tersebut terjadi pada Selasa (4/10/2022) lalu di rumah AS. Dia memegang sebilah pedang samurai dan kapak. Ada juga linggis dan celurit terselip di pinggangnya. Siapa saja yang mendekati, diancam akan dilukai dengan senjata tersebut.
Editor : Agus Warsudi
ODGJ ODGJ Mengamuk odgj ngamuk Kapolres Cimahi polres cimahi kecamatan padalarang padalarang bandung barat kabupaten bandung barat
Artikel Terkait