Rully Pratama, tersangka begal, jalan pincang. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNews.id - Polisi menembak kaki Rully Pratama alias Ully (23), begal sadis yang membacok korbannya saat beraksi di Jalan Mahmud, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Tindakan tegas terukur ini merupakan bukti keseriusan Polrestabes Bandung dan jajaran dalam menindak pelaku begal atau pencurian dengan kekerasan (curas).

Tersangka Rully Pratama melakukan pembegalan di depan Toko Kosmetik, Jalan Mahmud pada Jumat 15 Juli 2022 sekitar pukul 22.10 WIB. Pelaku beraksi bersama temannya Ikay yang saat ini ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dalam aksinya, tersangka Rully Pratama dan Ikay menghapiri korban yang sedang berteduh bersama pacarnya, . Tiba-tiba, pelaku merampas tas korban yang berisi handphone. Korban berusaha mempertahankan tasnya. 

Namun pelaku menghunus golok dan membacok korban. Setelah itu pelaku Rully Pratama dan Ikay melarikan diri. Akibatnya, korban terluka di telapak tangan akibat sabetan senjata tajam golok pelaku.

Petugas Polsek Cicendo yang menerima laporan melakukan penyelidikan intensif dan tak kenal lelah. Usaha itu membuahkan hasil. Petugas Polsek Cicendo menangkap satu pelaku Rully Pratama.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung menunjukkan golok yang digunakan pelaku Rully untuk melukai korban. (FOTO: iNews.id/AGUS WARSUDI)

"Sedangkan satu tersangka lagi masuk DPO," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung didampingi Kapolsek Cicendo Kompol Sudewo, dan Kasi Humas AKP Rose saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Kamis (17/11/2022).

Tersangka Rully Pratama ditangkap pada Minggu 13 November 2022 Sekitar jam 01.00 Wib di persembunyiannya di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). 

"Akibat perbuatannya, terangka Rully Pratama dijerat Pasal Pasal 365 KUH Pidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam pidana penjara paling lama 12 tahun," ujar Kombes Pol Aswin Sipayung.

Kapolrestabes Bandung menuturkan, penangkapan dan tindakan tegas terhadap pelaku ini adalah bentuk kegigihan dan semangat, dan keseriusan Satreskrim Polrestabes Bandung dan polsek jajaran dalam membasmi dan memberantas kejahatan jalanan atau begal.

"Para pelaku kejahatan di Kota Bandung pasti kami tangkap. Tidak ada tempat bagi begal, perampok, atau kejahatan jalanan di Kota Bandung karena Bandung tempat rekreasi, tujuan wisata," tutur Kapolrestabes Bandung.

"Apabila ada yang melakukan tindakan kejahatan jalanan akan kami tumpas sampai ke akar-akarnya. Pelaku ditembak sesusai prosedur dan terukur. Tindakan tegas dilakukan karena pelaku mengancam keselamatan jiwa masyarakat dan atau polisi," ucap Kombes Pol Aswin Sipayung.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network