GARUT, iNews.id - Polres Garut menelusuri dugaan ladang ganja di Kecamatan Cisurupan. Penelusuran dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat menemukan tanaman mirip ganja di kawasan itu.
"Tidak menutup kemungkinan ada ladang ganja (di Cisurupan). Saat ini masih dalam pengembangan," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Polres Garut, Senin (3/10/2022).
AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyatakan, setelah menerima laporan, anggota Satres Narkoba Polres Garut memeriksa kawasan kebun warga di Cisurupan. Hasilnya, petugas mengamankan dua tanaman ganja yang siap tanam di kebun.
Polisi belum dapat mengetahui siapa orang yang berinisiatif membawa dan menanam ganja di kebun tersebut. "Ada dua tanaman ganja siap tanam. Pemiliknya masih dalam penyelidikan," ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Editor : Agus Warsudi
ladang ganja kasus ladang ganja penemuan ladang ganja garut Kapolres Garut kabupaten garut polres garut
Artikel Terkait