SUKABUMI, iNews.id - Polisi menangkap terduga ketiga kasus pencurian di Puskesmas Simpenan, Jalan Raya Simpenan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, yang terjadi pada hari Rabu (15/9/2021) lalu. Terduga binisial RS (20) sebelumnya sempat kabur dan masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Sukabumi.
RS ditangkap di wilayah Cisaat Kabupaten Sukabumi pada Minggu (19/9/2021) dini hari. Kini terduga sudah diamankan di Polres Sukabumi.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila membenarkan penangkapan tersebut. “Saat ini terduga sedang diperiksa oleh Satreskrim Polres Sukabumi,” ujarnya kepada wartawan.
Rizka menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan terduga berupa satu buah tas warna cokelat muda (tas yang dicuri) dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan RS saat melakukan aksi pencurian.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait