Polrestabes Bandung menangkap 75 preman dan juru parkir liar yang kerap meresahkan warga, Rabu (14/5/2025). (Foto: iNews)

Masyarakat, kata Kombes Budi, bisa melaporkan aksi premanisme melalui WhatApp  Lapor Kang Busar nomor 0821-3020-1996. "Bisa (lapor melalui nomor Lapor Kang Busar), kan ada WA. Atau langsung lapor ke polsek terdekat. Jangan segan-segan laporkan," ucap Kombes Budi. 

Setelah penangkapan, ujar Kapolrestabes, para terduga preman dan jukir liar diperiksa petugas Satreskrim Polrestabes Bandung. Jika terbukti ada unsur pidana, akan diproses hukum. "Jika tidak terbukti melakukan tindak pidana, kami lakukan pembinaan," ujar Kapolrestabes.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network