AKBP M Lukman Syarif menyatakan, komplotan begal ban serep ini mengincar truk-truk terparkir di bahu jalan tol, rest area yang sopir dan kondekturnya sedang dalam keadaan tidur atau istirahat. "Mereka tidak segan melukai korban jika melawan," ujarnya.
Dalam satu malam atau setiap kali beraksi, kelompok ini dapat mencuri tiga ban serep truk. Mereka beraksi 4-5 kali dalam sepekan. Setiap ban yang diambil oleh kelompok tersebut dijual kepada seorang penadah berinisial IS (38) dengan harga Rp.900.000-Rp1.300.000 per ban.
"Berdasarkan hasil interogasi, selain sebagai penadah IS juga berperan sebagai penyedia sarana mobil Toyota Avanza yang digunakan oleh para pelaku beraksi," tutur Kapolres Indramayu.
Modus operandi kelima pelaku tersebut menggunakan Toyota Avansa nopol B 2014 POE. Kemudian berhenti di belakang truk yang menjadi sasaran. Lalu empat orang turun, dua pelaku mengambil ban menggunakan kunci roda dan dua lainnya mengawasi lingkungan sekitar.
Setelah berhasil mengambil ban truk kelima orang pelaku langsung meninggalkan TKP. "Pelaku juga beberapa kali mengganti plat nomor kendaraan untuk mengelabuhi petugas keamanan rest area/ Tol." ucap AKBP M Lukman Syarif.
Editor : Agus Warsudi
aksi pencurian kasus pencurian komplotan pencuri kawanan pencuri Komplotan pencuri mobil komplotan pencurian modus pencurian tol japek tol cipali polres indramayu
Artikel Terkait