SUMEDANG, iNews.id - JM alias Jamal, RS alias Penjol, dan AOS alias Rian, 3 kurir narkotika ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Sumedang, Jawa Barat. Ketiga tersangka kerap mengedarkan narkoba jenis sabu kepada mahasiswa di kawasan pendidikan tinggi Jatinangor, Sumedang.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, ketiga tersangka, JM alias Jamal, RS alias Penjol, dan AOS alias Rian, ditangkap di tempat berbeda, yaitu Jatinangor dan Cimanggung. Mereka merupakan pengguna dan kurir sabu.
Para tersangka mengedarkan sabu, kata Kapolres Sumedang, kepada calon pembeli melalui media sosial. Kemudian dalam transaksinya dilakukan secara cash on delivery (COD) dengan pembeli.
"Sasaran peredaran barang haram tersebut dijual para tersangka kepada mahasiswa di kawasan Jatinangor dan Cimanggung," kata Kapolres Sumedang dalam konferensi pers di Mapolres Sumedang, Kamis (11/11/2021).
Ketiga tersangka, ujar AKBP Eko Prasetyo, ditangkap pada Selasa (9/11/2021) dini hari. Petugas juga menyita barang bukti sabu sebanyak 23 paket sabu dengan berat 25 gram.
"RP alias penjol dan AOS alias Rian ditangkap pada Selasa dini hari. Sedangkan JM alias Jamal ditangkap pada Selasa pagi. Dari tersangka, petugas mengamankan 23 paket sabu dengan berat hampir 25 gram.
selain itu petugas juga berhasil mengamankan 897 botol miras dengan berbagai jenis hasil dari giat operasi malam sat narkoba polres sumedang," ujar AKBP Eko Prasetyo.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tutur Kapolres Sumedang, tersangka JM, AOS, dan RP, dijerat Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 dan atau Pasal 127 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Mereka terancam pidana penjara seumur hidup atau denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap bandar besar sabu yang memasok barang haram itu ke ketiga tersangka," tutur Kapolres Sumedang.
Editor : Agus Warsudi
kurir narkoba penangkapan kurir narkoba edarkan sabu Kabupaten Sumedang Jatinangor Sumedang sumedang polres sumedang
Artikel Terkait