Ilustrasi ganja. (Foto: Okezone)

KARAWANG, iNews.id - Aparat Satnarkoba Polres Karawang, Jawa Barat, melakukan penyisiran keberadaan ladang ganja di kawasan Hutan Kutamaneuh, Kecamatan Tegalwaru, Karawang, Rabu (20/2/2019). Penyisiran dilakukan berdasarkan pengakuan tersangka penanam ganja yang ditangkap di Yogyakarta beberapa waktu lalu.

"Penyisiran di kawasan hutan ini dilakukan karena ada pengakuan tersangka penanam ganja yang ditangkap jajaran Polresta Yogyakarta, Polda DIY bersama Polres Purwakarta beberapa waktu lalu," kata Kasatnarkoba Polres setempat AKP Agus Susanto, di Karawang (20/2/2019).

Dia mengatakan, dari pengakuan tersangka itu, sebelum menanam ganja di kawasan hutan wilayah Purwakarta, dia juga menanam ganja di wilayah areal hutan Karawang.

Untuk itu, pihaknya bersama jajaran Perhutani melakukan antisipasi dengan menyisir kawasan Hutan Kutamaneuh Karawang yang lokasinya berseberangan dengan titik ladang ganja yang ditemukan di wilayah Purwakarta, beberapa waktu lalu.

Penyisiran di kawasan hutan itu dilakukan selama beberapa jam, mulai di kawasan hutan perbatasan Purwakarta hingga kawasan hutan wilayah Karawang. "Penyisiran di kawasan hutan itu sempat terkendala hujan, tetapi tetap kami lakukan dan tidak ditemukan ladang ganja di kawasan hutan itu," katanya.


Namun, pihaknya akan terus melakukan penyisiran, berkoordinasi dengan pihak Perhutani dan jajaran Polsek Pangkalan.

Sebelumnya, pada Sabtu (16/2/2019), telah ditemukan tanaman ganja di Kampung Paranggombong, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Purwakarta. Di lokasi itu terdapat tanaman pepaya serta tanaman merambat lainnya seluas 1,5 hektare yang di dalamnya ditemukan tanaman ganja secara mengelompok berukuran 20x4 meter dengan luas sekitar 80 meter persegi.

Keberadaan ladang ganja di areal pegunungan Kecamatan Sukasari, Purwakarta terungkap pada Sabtu (16/2/2019), dari penangkapan seorang mahasiswa asal Karawang oleh petugas kepolisian DI Yogyakarta.

Sekretaris Perusahaan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta Asep Sunandar dalam keterangan tertulisnya sebelumnya menyatakan pihaknya telah melakukan upaya pengamanan dan penyisiran sekitar lokasi dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat.

Setelah dilakukan pengecekan, lokasi tersebut adalah kawasan hutan Perum Perhutani, petak 10A, RPH Paranggombong, BKPH Purwakarta berbatasan dengan Perum Jasa Tirta (PJT) Waduk Jatiluhur, masuk ke dalam wilayah administratif Kampung Paranggombong, Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari, Purwakarta. Lokasinya berdekatan dengan kawasan hutan Kutamaneuh, Karawang.


Editor : Himas Puspito Putra

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network