BANDUNG, iNews.id - Rudi Irawan ayah Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon diselidiki penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. Penyelidikan ini terkait dua nama identitasnya yakni Rudi dan A Saprudi.
Polisi mencurigai ada motif di balik dua nama tersebut. Terkait kecurigaan polisi itu, kuasa hukum Rudi Irawan, Folmer Siraitz angkat bicara.
"Kami menduga penyidik ini bertanya kenapa nama Rudi Irawan menjadi A Saprudi," ujar Folmer di Polda Jabar, Rabu (19/6/2024).
Folmer mengatakan, kronologi Rudi Irawan memiliki nama lain A Saprudi, berawal saat Rudi mengurus surat pengantar pembuatan KTP dan Kartu Keluarga di desa tempat tinggalnya.
Setelah surat pengantar jadi, Rudi tidak memeriksa secara seksama nama yang tertera. Jadi bukan Rudi Irawan melainkan A Saprudi.
"Rudi Irawan dan A Saprudi orang yang sama. Kenapa muncul nama A Saprudi? Ini karena dari itu muncul surat pengantar untuk membuat KTP. Nah itu (KTP dengan nama A Saprudi) dibuatkan," katanya.
Menurut Folmer, surat pengantar tersebut dibawa tanpa dibaca seksama terlebih dahulu. Setelah perekaman, KTP dan KK atas nama A Saprudi pun selesai.
"Dia gak baca (nama yang tertera di surat pengantar). Dia gak terlalu mikir namanya menjadi A Saprudi. Direkamkan lalu terbit KK dan KTP atas nama A Saprudi. Jadi gak ada niat lain," ucapnya.
Folmer mengatakan, Rudi Irawan tidak memiliki niat apa pun mengganti nama. Apalagi untuk mengaburkan diri dari perkara Pegi Setiawan atau kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016.
Kliennya kata Folmer, tidak mengetahui namanya berubah di dokumen resmi.
"Menurut Rudi itu terjadi karena dari pengantar kesalahan di awal. Nanti kami jelaskan, ada panggilan nanti dijelaskan," katanya.
Sebelumnya, kasus pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 kembali mencuat setelah tayang film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.
Masyarakat pun mendesak kepolisian menuntaskan kasus tersebut. Apalagi masih ada 3 DPO atau buron yang masih bebas berkeliaran, yaitu Pegi, Andi, dan Dani. Sepekan setelah kasus tersebut kembali viral, penyidik Polda Jabar menangkap Pegi Setiawan pada Selasa 21 Mei 2024. Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu dituduh menjadi otak pembunuhan Vina dan Eky.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait