BANDUNG, iNews.id - Polrestabes Bandung menyebarkan foto pelaku kasus prank bantuan isi sampah dan batu Ferdian Paleka. Tujuannya agar YouTuber tersebut segera ditangkap.
Selain Ferdian, petugas juga menyebarkan foto pelaku lain yang berinisial A.
"Kami sudah sebar (identitas pelaku) keduanya ya," kata Kasat Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, Kamis (7/5/2020).
Memasuki hari keempat sejak ada laporan dari korban kasus ini, Galih mengimbau Ferdian Paleka dan A menyerahkan diri kepada polisi. Sebab polisi akan melakukan tindakan tegas apabila mereka tidak kooperatif dalam kasus ini.
Sebelumnya, Galih menduga pelaku Ferdian Paleka dibantu keluarganya untuk melarikan diri dari buruan polisi. Dugaan tersebut, diperkuat saat mengamankan mobil milik Ferdian di Cileungsi, di Bogor. Saat itu, yang berada dalam kendaraan tersebut orang tua Ferdian.
Dalam kasus ini, rekan Ferdian berinisial TF ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, tersangka TF dijerat Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait