Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menjenguk korban keracunan di RS Mitra Kasih. (FOTO: iNews/YUWONO WAHYU)

CIMAHI, iNews.id - Petugas Satreskrim Polres Cimahi memeriksa lima saksi terkait kasus keracunan massal nasi boks acara reses anggota DPRD Kota Cimahi. Lima saksi itu di antaranya panitia lokal Kelurahan Padasuka dan Sekretaris DPRD Kota Cimahi Totong Solehudin.

"Pemeriksaan terhadap lima saksi ini diharapkan dapat mengungkap fakta terkait dugaan keracunan massal yang disebabkan oleh nasi kotak tersebut," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, Senin (234/7/2023).

Selain meminta keterangan saksi, ujar AKBP Aldi Subartono, polisi juga memeriksa sampel makanan dari nasi kotak yang santap para korban. "Kami menunggu hasil pemeriksaan sampel makanan," ujar AKBP Aldi Subartono.

Kapolres Cimahi juga menjenguk korban keracunan yang masih dirawat di RS Mitra Kasih Kota Cimahi. Kapolres meminta keterangan dari para korban dan keluarganya.

Pada Senin sore jumlah korban keracunan makanan bertambah dan mendatangi rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Pihak rumah sakit mencatat, total 268 warga mengalami keracunan dari 350 orang yang menghadiri undangan acara reses anggota DPRD Kota Cimahi dari PPP.

Diketahui, ratusan warga Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi dilarikan ke rumah sakit pada Minggu (23/7/2023) pagi hingga malam, karena mengalami gejala keracunan.

Korban merasakan gejala pusing, mual, muntah, dan diare. Kondisi itu dirasakan setelah menyantap nasi boks yang diberikan panitia acara reses anggota DPRD Kota Cimahi dari PPP di Gedung Olahraga (GOR) Padasuka pada Sabtu (22/7/2023) sore.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network