Petugas Unit Inafis dan Satreskrim Polres Subang melakukan olah TKP kasus pembunuhan balita. (FOTO: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

SUBANG, iNews.id - Petugas Unit Indonesia Finger Print Identification System (Inafis) dan Satreskrim Polres Subang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus balita diduga dibunuh ayah tiri di Dusun Lembak Jaya, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukasari, Subang, Kamis (22/12/2022). 

Olah TKP pembunuhan balita berusia 18 bulan itu disaksikan langsung oleh ibu korban, Yeyen Listiawati. Dia berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seadil-adilnya.

Selain ibu korban, olah TKP juga menjadi tontotan warga sekitar. Mereka ingin melihat dari dekat polisi bertugas menyelidiki dan mengungkap kasus yang menggeger pada Rabu (21/12/2022) itu. 

Diketahui, balita Muhammad Fais Alviano (18 bulan) ditemukan lemas hingga akhirnya meninggal dunia oleh ibunya di kontrakan. Kejadian tersebut bermula ketika ibu korban disuruh pergi ke warung untuk membeli cat rambut oleh suaminya Hermawan Susanto (37).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network